Status Politik Papua Terdaftar di PBB, Hanya Isu

Isu penyesatan via pesan singkat/ Short Message Service (SMS) terjadi terhadap masyarakat Papua disebarkan orang-orang tidak bertanggung jawab yang menyatakan “status politik Papua sudah terdaftar di PBB” adalah tidak benar. Ketidakbenaran isu tersebut bukanlah tanpa bukti, secara fakta hukum menurut LP3BH Manokwari menyerukan kepada semua orang asli Papua agar tidak perlu mempercayai informasi yang menyebutkan status politik Papua sudah terdaftar di PBB dan akan dibahas dalam sidang tahunan Majelis Umum PBB bulan September 2012 di New York, Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH menegaskan informasi yang marak beredar lewat SMS belakangan ini adalah berita yang tidak berdasarkan fakta dan bersifat menyesatkan. Bagi seluruh penduduk asli Papua, Advokat senior yang juga tokoh pemerhati HAM di Papua ini menerangkan bahwa isu terkait Papua yang sudah terdaftar dan menjadi agenda di PBB adalah persoalan HAM dan bukan status politik. Soal status politik Papua yang berkaitan dengan hal pelurusan sejarah sebagaimana amanat Kongres Papua II pada Mei 2000, sejatinya hal itu oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Mon pada 7 September 2011 di Auckland, Selandia Baru sudah disarankan agar dibawa kepada Komite Dekolonisasi yang berada di bawah Majelis Umum PBB. Hingga saat ini belum pernah ada satu negarapun di dunia yang telah memberikan dukungan politik bagi kemerdekaan Tanah Papua.