DEKOLONISASI PAPUA BARAT

Pernyataan Ekslusif Mantan Menlu OPM : Nick Messet

Belakangan ini beredar diantara kalangan masyarakat Papua satu surat yang dinyatakan dari Sekjen PBB Ban Kie Mon, tertanggal 28-01-2012 yang mana menyatakan bahwa : Negara Republik Federal Papua Barat resmi terdaftar di PBB dengan No. Code : R.R. 827 567 848 B E. Dan sehubungan dengan surat ini maka sudah dibentuk : DEWAN NASIONAL PAPUA BARAT oleh sekolompok aktivis Papua untuk menjalankan isi dari surat tersebut.

Mereka juga mengatakan, ” Ini desakan dari pihak luar negeri untuk segera disusun perangkat Negara secara keseluruhan.
Setelah saya mendapat info ini maka saya mengadakan kontak dengan kawan saya yang pernah menjabat sebagai Direktur Dekolonisasi untuk Asia dan Pasifik mengenai kebenaran dari Surat Sekjen PBB tanggal 28-01-2012.

Beliau langsung menyatakan dengan Tegas bahwa, berita itu TIDAK BENAR! !!! PBB tidak bekerja seperti itu ! Ada aturan Undang-undang dan mekanisme dalam organisasi PBB yang mengatur semua persoalan sebelum Sekjen PBB mengeluarkan surat :

Pertama, setiap surat atau dokumen harus mendapat persetujuan dari semua anggota PBB, minimal 2/3 dari jumlah anggota PBB, termasuk Indonesia.

Kedua, harus dapat persetujuan dari Dewan Keamanan (DK) sebelum Sekjen PBB mengeluarkan surat atau dokumen tersebut. Dan proses ini memakan waktu yang lama sekali, tidak semudah seperti yang banyak orang pikirkan dan harapkan, dalam sekejap mata.

Saya juga minta agar beliau cek apakah ada surat dengan nomor Code: R.R. 827 567 848 BE, dan setelah di cross-cek beliau katakan tidak ada, dan sarankan agar bisa dicek dalam website dari PBB mengenai surat ini. Dan setelah di cek di website resmi PBB http://www.un.org juga tidak ditemukan surat dengan nomor tersebut.

Karena semua keputusan yang dikeluarkan oleh PBB selalu dipublikasikan secara transparan dimedia masa dan untuk diketahui oleh public secara umum, apalagi menyangkut keputusan satu negara baru yang akan menjadi anggota PBB.

Dengan beredarnya Surat yang TIDAK BENAR dan mengatasnamakan Dewan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini maka ingin saya katakan, bahwa masyarakat jangan dengan mudah percaya provokasi dan ajakan-ajakan dari pihak pihak yang tidak betanggungjawab dan hanya ingin mengambil keuntungan dan memberi angin segar mengenai persoalan Papua yang sudah TIDAK menjadi perhatian di PBB. Banyak orang yang hanya ingin memberi berita berita yang menyenangkan (menghibur) bagi masyarakat Papua yang TIDAK mengerti mengenai proses dan mekanisme tatacara menyampaikan permasalahan yang akan dibawakan ke Sidang Umum PBB dan DEWAN KEAMANAN. Telah berulang kali saya menyatakan bahwa soal Papua sudah TIDAK menjadi topic pembahasan yang akan dibicarakan di dalam Sidang Umum PBB.

Saya juga menghimbau agar masyarakat Papua jangan mudah terpancing dan percaya akan berita berita BOHONG !.
Jangan pikir gampang untuk persoalan Papua dibawakan kembali Ke Sidang Umum PBB, waktunya sudah lalu dan sudah menjadi bagian dari sejarah, IRIAN BARAT atau PAPUA sudah mendapat legitimasi dari Sidang DK (Dewan Keamanan) PBB pada 19 November 1969, bahwa Papua adalah Bagian dari NKRI. Maka sejak saat itu status Papua sebagai daerah Koloni sudah selesai, dan resmi dihapuskan dari daftar negara-negara Koloni. Jadi untuk membawakan masalah Papua kembali dalam proses dekolonisasi di dalam pembahasan PBB itu adalah hal yang mustahil dan tidak mungkin.

Disini saya ingin menyampaikan bukti sebuah fakta, dan saya ingin agar seluruh masyarakat Papua yang masih bermimpi bahwa persoalan dapat Papua dimasukkan kembali kedalam Komite Dekolonisasi PBB, agar dapat membaca dan memahami dengan baik agar tidak terus bermimpi dan terlena dengan berita berita BOHONG yang selalu dipublikasikan dari waktu ke waktu kepada masyarakat Papua.

Ini sebuah bukti ; pada tanggal 11 September 2000, duabelas (12) orang Papua hadir dan bertemu serta mendengar secara langsung keterangan dari Direktur Dekolonisasi untuk Asia dan Pasifik mengenai status Papua. Pertemuan tersebut dapat terlaksana karena adanya permintaan dari mantan PM Vanuatu Hon. Barak Tame Sope Mautamate MP kepada Mantan Sekjen PBB Kofi Annan untuk bertemu dengan orang yang dapat menjelaskan kepada delegasi Papua yang pada saat itu dipimpin langsung oleh Ketua PDP alm. Theys Hiyo Eluay, Ikut dalam delegasi tersebut, Wakil Ketua PDP Tom Beanal, Moderator Urusan Luar Negeri Franzalbert Joku, alm. Victor Kaisiepo, Yorris Raweyai beserta istri sebagai anggota PDP, Mediator Willy Mandowen, Andy Ayamiseba, Rex Rumakiek, Andy Manobi, staff PDP Di USA Celeste Beatty dan Nick Messet.

Delegasi PDP, dipertemukan dengan utusan Sekjen PBB seorang Diplomat dari Peru, Mrs. Maria Maldonado, yang menjabat sebagai Direktur Dekolonisasi urusan Asia dan Pasifik. Dan selama hampir dua jam Beliau menerangkan bahwa masalah Papua sudah dicabut dari Komite Dekolonisasi berdasarkan keputusan Sidang Dewan Keamanan PBB pada tanggal 19 November 1969. Jadi TIDAK MUNGKIN untuk dikemudian hari masalah Papua tersebut akan dimasukkan kembali kedalam Komite Dekolonisasi lagi karena Papua bukan lagi daerah Koloni, karena sudah menjadi bagian dari NKRI, jadi persoalan Papua sudah selesai.

Jadi dengan demikian sudah terang benderang bagi kita semua bahwa jangan kita terlena terus menghibur diri dan saling “baku tipu” antara kita sendiri, dan lebih dari itu jangan terus menipu rakyat yang tidak mengerti dengan semua proses dan mekanisme yang mereka sendiri buta.

Kelalaian PDP waktu itu ialah, TIDAK mensosialisasikan hasil pertemuan dengan Direktur Dekolonisasi pada saat kembali ke Papua. Dan ini yang membuat ada kecenderungan anggapan bahwa masalah Papua bisa dimasukkan kembali kedalam daftar daerah koloni oleh Komite Dekolonisasi PBB.

Himbauan saya selaku pelaku sejarah, khususnya kepada generasi muda Papua, mari kita sebagai masyarakat dan generasi Papua membantu Pemerintah Daerah Papua dan Pemerintah Pusat untuk membangun Tanah Papua ke depan degan penuh rasa kasih sayang dan tanggung jawab berdasarkan kesadaran NASIONAL yang tinggi, agar Tanah Papua kedepan menjadi pulau yg aman, tertib, damai dan sejahtera. Dan semoga ini semua bisa menjadi contoh bagi Provinsi – Provinsi lain di seluruh Indonesia.

Mari kita lihat kedepan dan menyiapkan masa depan anak – cucu kita yang lebih baik.
Semoga uraian dan keterangan saya bisa dibaca dan dipahami degan baik serta menjadi bahan pemikiran bagi kita semua, khususnya masyarakat Papua di Tanah Papua. God Bless …!

Leave a comment

No comments yet.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment