NRFPB kaburkan sejarah Papua

Ditengah-tengah rasa optimisme dan percaya diri masyarakat Papua untuk membangun, ternyata masih ada segelintir orang yang berusaha menghambat pembangforkorus1unan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Papua. Bapak Forkorus Yaboisembut yang mengklaim sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat atau biasa disebut NRFPB yang menyatakan dirinya sebagai pejuang rakyat Papua, namun sampai saat ini sepak terjangnya jauh dari kata meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua bahkan cenderung merugikan dan menghambat upaya rakyat Papua untuk bangkit dari ketertinggalan.

Seiring berjalannya waktu rakyat Papua semakin sadar. Pernyataan-pernyataan Bapak Forkorus dengan NRFPB-nya merupakan upaya pembodohan dan pembohongan rakyat Papua. Sebut saja pernyataan NRFPB yang menyatakan Pepera 1969 tidak sah namun NRFPB tidak pernah memberikan bukti-bukti tetapi hanya opini provokatif yang cenderung negatif dan merugikan rakyat Papua. Fakta yang ada selama ini bahwa Pepera 1969 itu sah sesuai `New York Agreement` 1962 dan Pepera ini pun sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2505, pada tanggal 19 November 1969. ”Sidang Umum PBB untuk menentukan keabsahan Pelaksanaan Pepera diikuti oleh 84 negara, 54 negara menyatakan setuju, 30 negara menyatakan abstain (tidak bersuara); sedangkan 5 negara tidak hadir. Pelaksanaan Pepera disaksikan oleh utusan PBB dan utusan dari negara Belanda, sehingga tidak ada rekayasa dan pemaksaan dalam pelaksanaan Pepera, tetapi dilaksanakan secara demokratis dan dinyatakan sah secara yuridis”, jelas Jakob Rumpaidus salah satu Anggota Dewan Pepera/saksi pelaksanaan Pepera.

Selain itu, pembohongan publik NRFPB juga terus di lakukan dengan opini peristiwa penembakan atau pembunuhan seperti itu sering terjadi di atas tanah air Papua Barat sejak Indonesia menganeksasi Papua Barat (Nederland New Guinea) pada tahun 1962 dengan infiltrasi dan infasi militer. Kata ”menganeksasi” merupakan kata yang sering di munculkan untuk mempengaruhi dan membutakan rakyat Papua atas sejarah Papua, padahal fakta yang sebenarnya Papua masuk ke Indonesia bukan karena infasi militer, namun karena keinginan rakyat Papua sesuai hati nurani untuk berintegrasi dengan Indonesia melalui cara-cara yang demokratis melalui Pepera. ”sejak 19 November 1969 wilayah Papua dan penduduk yang mendiaminya telah menjadi bagian integral dari Indonesia” jelas Nicholas Jouwe mantan pejuang Papua merdeka dan pembuat bendera bintang kejora yang telah sadar dan kembali ke pangkuan Indonesia. Tentang beberapa kerusuhan di Papua yang dilakukan oleh OPM dan kegiatan NRFPB, Jouwe mengatakan “itu adalah orang Papua yang terdiri atas anak muda yang tidak tahu apa-apa. Itu semua hanya omong kosong yang dapat menjadi duri dalam pembangunan Papua”.

NRFPB sesungguhnya telah mengingkari sejarah dengan melakukan pembohongan publik, Karena kembalinya Papua kedalam NKRI adalah melalui media, cara dan prosedur yang sah dan demokratis serta diterima oleh masyarakat internasional, dan bukan merupakan aneksasi. ”Kemurnian sejarah kembalinya Papua Barat ke pangkuan NKRI tanggal 1 Mei 1963 dan hasil Pepera tahun 1969 jangan dibelokkan dan dipolitisir, hanya untuk kepentingan kelompok atau individu, karena justru akan menyengsarakan rakyat Papua” ungkap salah seorang Mahasiswa UNCEN.

Selain itu, pernyataan Presiden NRFPB Forkorus Yaboisembut bahwa pada tanggal 12 Mei 2012 akan penghargaan dari Amnesty International Secretariat (AIS), namun hingga saat ini tidak kungjung datang. Dengan kejadian tersebut masyarakat Papua telah sadar dan tidak mudah dibodohi oleh yang menamakan diri Negara Federasi Republik Papua Barat (NRFPB), bahwa sebenarnya nominasi terhadap penerima award atau penghargaan Human Rights Defender Award hanya dapat diberikan kepada mereka yang berkedudukan dan aktif dalam kegiatan HAM di New Zealand dan kawasan Pasifik. Selain itu, berbagai pihak khususnya jaringan Amnesty International (AI) dapat menominasikan nama-nama kandidat penerima penghargaan disertai alasan pendukung. Sementara dalam kaitan itu, Forkorus Yaboisembut tidak memiliki catatan kegiatan pembelaan HAM.

Tidak hanya dalam penerimaan penghargaan internasonal, kelompok yang menamakan diri Negara Federasi Republik Papua Barat (NRFPB) melakukan kebohongan publik. NRFPB menyatakan bahwa Negara Republik Federal Papua Barat resmi terdaftar di PBB dengan No. Code : R.R. 827 567 848 B E.

Namun statemen Presiden NRFPB dibantah langsung oleh kelompok pejuang kemerdekaan Papua lainnya seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang mengklaim sebagai wadah aspirasi perjuangan status politik Papua. Mecky Yeimo salah satu pentolan KNPB mengatakan bahwa pernyataan Forkorus hanya penipuan atau merupakan pembohongan publik yang bertujuan untuk memutarbalikan sejarah Papua. “kami rakyat Papua kasih tau nomor surat yang sedang kamu kampanyekan itu bukan nomor daftar dari PBB, tetapi ini nomor surat tanda terima dari ILWP jadi stop sudah jangan tipu-tipu rakyat lagi” ucapnya.

1 Comment

  1. […] [6]https://westpapuainfo.wordpress.com/2013/05/20/nrfpb-kaburkan-sejarah-papua/ […]


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment